Internasional

Hari Perempuan Internasional 2025: Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia Masih Tinggi

ChibiCyber
1
×

Hari Perempuan Internasional 2025: Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Hari Perempuan Internasional 2025 (foto: Chibi Cyber/ilustrasi)
Hari Perempuan Internasional 2025 (foto: Chibi Cyber/ilustrasi)

BUNTOK (Chibi Cyber) – International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret sebagai momentum untuk menyoroti kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di berbagai aspek kehidupan.

Pada 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusung tema For ALL Women and Girls: Rights. Equality. Empowerment atau Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan: Hak. Kesetaraan. Pemberdayaan.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.

“Dari 289.111 menjadi 330.097 sehingga dari data kemarin meningkat sekitar 14,17 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya dalam siaran di YouTube Komnas Perempuan, Jumat (7/3).

Dalam laporan tersebut, Kekerasan terhadap Istri (KTI) menjadi kasus tertinggi dengan 674 kasus, diikuti Kekerasan Mantan Pacar (KMP) sebanyak 618 kasus, dan Kekerasan dalam Pacaran (KDP) sebanyak 360 kasus.

Selain itu, kasus femisida atau pembunuhan terhadap perempuan akibat kebencian dan dominasi masih terjadi di Indonesia. Pemantauan Komnas Perempuan terhadap berita media daring sepanjang 2019 mencatat 145 kasus femisida, sementara data PBB menunjukkan bahwa 80 persen pembunuhan terencana terhadap perempuan dilakukan oleh orang terdekatnya.

Perlindungan Perempuan Jadi Perhatian Global

Hari Perempuan Internasional bukan sekadar perayaan, tetapi juga ajang refleksi terhadap perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan dan perlindungan dari kekerasan.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyoroti bahwa diskriminasi dan kekerasan masih menjadi ancaman bagi perempuan di seluruh dunia.

“Faktanya, setiap sepuluh menit, seorang wanita dibunuh oleh pasangannya atau anggota keluarganya,” katanya dikutip dari laman resmi PBB, Sabtu (8/3).

PBB juga mencatat bahwa 612 juta perempuan dan anak perempuan hidup di daerah konflik bersenjata, di mana hak-hak mereka sering kali terabaikan.

Sebagai langkah konkret, PBB meluncurkan Global Digital Compact untuk menutup kesenjangan digital gender, mengatasi pelecehan daring, serta memastikan perempuan dan anak perempuan dapat mengakses peluang ekonomi digital yang berkembang pesat. (ani)